Oknum inisial ‘MK’ secepatnya akan menjadi subyek laporan MAKI Jatim,diduga telah mencoreng dunia pendidikan Jember

Disela kunjungan Ketua dan pengurus MAKI Jatim dalam giat Safari Ramadhan mulai tanggal 03 – 05 Maret 2026 di Kabupaten Jember,ternyata terselip adanya giat penajaman data untuk melengkapi berkas pelaporan hukum untuk oknum inisial ‘MK’.
Terindikasi bahwa oknum MK tersebut ternyata sudah lama dalam pengawasan melekat dan monitoring tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim berkenaan dengan oerannya sebagai aktor utama dugaan praktek pungli dalam dunia pendidikan Jember.
Di sela giat Safari Ramadhan di Kabupaten Jember,ternyata tim Litbang MAKI Jatim juga melakukan visite ke rumah sang oknum dengan membawa data LHKPN dari sang oknum MK tersebut.
Giat tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim ternyata sedang melakukan penelusuran dan pemantauan melekat untuk membuktikan apakah LHKPN dari oknum tersebut sesuai dengan realita yang ada atau malah melenceng.
Dalam proses monitoring,ternyata ditemukan banyak item kepemilikan barang yang diduga sengaja tidak dimasukkan dalam LHKPN oknum MK tersebut dan tentu saja ini menjadi temuan berarti untuk melapis kwalitas pelaporan oknum MK ke APH Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Dengan ketidaksesuaian data kekayaan yang tertera pada LHKPN sang oknum,maka akan lebih sangat jelas berbasis keyakinan tinggi untuk secepatnya melaporkan oknum MK ke APH yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,”tegas Heru MAKI.
Heru MAKI menegaskan bahwa temuan data dugaan pungli ditanbah dengan LHKPN sudah dianggap lebih dari cukup untuk menyeret sang oknum ke ranah hukum.
Heru MAKI juga menambahkan bahwa dugaan sang oknum dalam memainkan irama berbasis pungli terindikasi sudah semakin parah dan sudah saatnya untuk ditarik ke ranah hukum.
“Dunia pendidikan harus bersih dari segala aktifitas pungli,gratifikasi,dan upaya menumpuk kekayaaan dari perilaku koruptif,kita akan buktikan bersama sama,tunggu tanggal mainnya nggih,”pungkas Heru MAKI.






