Menaeik untuk menjadi kajian bagaimana Kepala UPT Perumahan Permukiman Dinas PUPR-CK Propinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan rekomendasi pembayaran biaya sewa penghuni Rusunawa Jemundo milik Pemprov Jatum ke rekening milik pribadi/perseorangan.
Hal ini memantik beragam tafsir bagaimana dan apa yang menjadi dasar kebijakan ketika pembayaran sewa Rusunawa diatas namakan perseorangan atau pribadi.
Sesuai data dari Litbang dan Investigasi MAKI Jatum,dimana ditemukan bukti pembayaran Rusunawa via virtual Account Bank Jatim dengan atas nama Luluk Istiqomah,SE.
” bagaimana dasar kebijakan OPD DPUPR-CK Jatim ya,bayar sewa via virfual account Bank Jatim atas nama pribadi,di satu sisi DPUPR-CK Jatim sangat bisa untuk membuka rekening penampungan pembayaran rusunawa dengan langsung diatas namakan Bendahara Kedinasan misalnya,” tanya Heru MAKI.
Dalam semangat regulasi,MAKI Jatim secara kelembagaan sudah lama melakukan pemantauan melekat berkaitan dengan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan rusunawa,mulai dari prosedue pemilihan kriteria penghuni sampai dengan banyak sekali ditemukan transaksi keuangan yang sifatnya sangat mencurigakan dengan melibatkan personal atau pribadi.
Bahkan team Litbang dan Investigasi MAKI Jatim juga menemukan banyak transaksi mencurigakan dari pengelolaan Rusunawa milik Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
“Ini contoh kecil dan sederhana,Seceoatnya semua temuan data Litbang MAKI Jatim akan kita klarifikasi tertulis kepada Kadis PUPR-CK Jatim untuk diberikan jawaban dan penjelasan lebih komprehensif,” ujar Heru MAKi.
Rusunawa sebenarnya menjadi harapan Masyarakat Jawa Timur untuk bisa memiliki standar hiduo yang layak serta terbangunnya komunitas kekeluargaan layaknya hidup bertetangga.
Potensi kesalahan dalam pengelolaan Rusunawa akan berakibat secara langsung kepada Masyarakat Jawa Timur yang masih harus hidup dengan tanggungan membayar kontrakan atau kost kost mahal hanya untuk bisa mendapatkan kwalitaa hunian yang layak sebagai kesatuan Keluarga.
” saya garansi,MAKi Jatim akan membongkar habis semua oraktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme dalam pengelolaan Rusunawa milik Pemprov Jatim,karena data temuannya sangat lengkap dengan sajian beragam kasus,” janji Heru MAKI.