Pengakuan Dr Nyono,Kadishub Jatim berkaitan dengan dugaan kasus korupsi DABN : saya ini hanya staf waktu itu….

0
14

Pasca penanganan dugaan kasus korupsi PT DABN,Anak perusahaan BUMD PT Petrogas Jatim Utama oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,Kadishub Jatim Dr Nyono secara gamblang memberikan pengakuan apa adanya.

Kronologis panjang perjalanan dugaan kasus korupsi PT DABN mulai tahun 2006 diawali dengan adanya pertemuan intensif antara Kementerian Perhubungan Pusat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam tindak lanjutnya,bagaimana perjanjian konsesi lahan untuk pengembangan dermaga Mayangan Probolinggo sampai kemudian ditunjuk seakan akan PT DABN yang disulap menjadi BUMD Jatim,menjadi awal peristiwa sebenarnya.

Pada tahun 2006 tersebut,Dr Nyono memaparkan bahwa Beliau pada saat itu hanya menjabat sebagai Staf di Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Baru pada tahun 2007,Dr Nyono diangkat menjadi Kepala sekai tetapi bukan kepala seksi yang membidani wilayah perhubungan laut,pada saat itu beliau diangkat sebagai Kepala sekai bidang perkeretaapian.

6 bulan berselang,baru Dr Nyono dipindah sebagai Kepala seksi bidang perhubungan laut di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Berkaitan dengan ranah kebijakan yang menguat ke atas permukaan berkaitan dengan PT DABN,secara jujur Dr Nyono menyampaikan bahwa tidak mungkin sebagai staf atau Kepala seksi,dirinya dilibatkan dalam ranah penentuan kebijakan sehingga dengan tegas Dr Nyono menyatakan tidak tahu sama sekali berkaitan dengan kebijakan dalam penentuan PT DABN serta kebijakan konsesi lahan didalamnya.

Secara institusi,Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur ditunjuk dalam kerjasama dengan PT DABN sebagai Ex-officio sehingga siapapun Kepala Dinas Perhubungan yang menjabat,akan ditunjuk sekaligus sebagai Komisaris utama PT DABN.

Berkaitan dengan lintas kebijakan BUMD,maka Biro Perekonomian Setdaprov Jatim merupakan institusi yang mempunyai tusi penting kebijakan BUMD yang berkenaan dalam dunia BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bukan Dinas Perhubungan Jawa Timur secara kedinasan.

Dr Nyono,yang sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat PT DABN dengan tegas dan terukur menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang baik serta patuh kepada hukum,Beliau menyatakan kesiapan untuk siap memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan yang dilakukan Aspidsus Kejati Jatim.

Pengakuan Dr Nyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur serta Komisaris PT DABN secara terbuka dan blak blakan tersebut menjadi narasi utama untuk meminimalisir potensi bias isu dan opini yang akan menyertai pengembangan kasus korupsi PT DABN,anak perusahaan PT Petrogas Jatim Utama,BUMD Jatim.

Heru MAKI,Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan serta support atas oengakuan Dr Nyono berkaitan dengan kasus korupsi PT DABN.

Heru MAKI menyampaikan bahwa framing negatif seakan akan Dr Nyono menjadi “behind the scene serta operator utama” dalam kasus korupsi PT DABN secara otomatis dipastikan akan terbantahkan pasca pengakuan Dr Nyono.

Secara kelembagaan,tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim yang sudah lama menelusuri kronologis fakta yang mengiringi kasus korupsi PT DABN,bahkan sudah beberapa kali berangkat ke Jakarta untuk menemui Dirjend Perhubungan laut serta Sekjend Kemenhub,sudah menengarai bahwa secara kebijakan,dipastikan Dr Nyono yang memang saat itu sebagai staf dan hanya sekelas kepala seksi,pastinya tidak akan terlibat dalam kebijakan yang mewarnai perjalanan konsesi lahan PT DABN.

Heru MAKI yang getol mengawal penanganan kasus korupsi PT DABN di bidang Pidsus Kejati Jatim,dalam kesempatan ini mendesak Aspidsus Kejati Jatim untuk secepatnya memeriksa Gubernur Jawa Timur kala itu serta Kadishub Jatimnya.

Heru MAKI juga menyampaikan pentingnya Kabiro perekonomian Setdaprov Jatim 2006-2007 untuk ikut diperiksa berkaitan dengan akal akalan dalam menentukan pengelola konsesi lahan PT DABN menjadi seakan akan BUMD Jatim.

Leave a reply