Disaat semangat efisiensi anggaran terutama rapat dan Mamin dalam TA 2026 di Kabupaten Sidoarjo,Camat Waru menggelar rapat Musrenbang Waru menyewa Ballroom sekaligus prasmanan Mamin Hotel untuk peserta Musrenbang

0
58

21 Januari 2026,bertempat di salah satu hotel bintang 4 di kawasan jalan Raya Juanda,digelar rapat Musrenbang Kecamatan Waru.Rapat Musrenbang tersebut diikuti oleh lebih dari 50
Peserta.

Rapat Musrenbang Kecamatan Waru tersebut dilakukan dengan menyewa Ballroom hotel bintang 4 sekaligus untuk kebutuhan maminnya dilaksanakan via prasmanan dengan menu sangat lengkap dan beragam.

Hal ini justru sangat bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD Sidoarjo tahun anggaran 2026,dimana jelas sekali disebutkan bahwa rapat seyogyanya dilakukan di kantor dan semangat pengurangan serta efisiensi untuk anggaran makanan dan minuman rapat.

Efisiensi anggaran tersebut juga mendera pada anggaran perjalanan dinas yang langsung defisit 50% dari anggaran sebelumnya.

Seruan moral berkenaan dengan efisiensi anggaran rapat serta makanan dan minuman rapat di Kabupaten Sidoarjo ternyata tidak berlaku pada Kecamatan Waru,dipimpin Nawardi Camat Waru.

Rapat Musrenbang Kecamatan Waru dengan semua fasilitas sekelas hotel bintang 4 menjadi rujukan rekomendasi pelaksanaan rapat Musrenbang Kecamatan Waru.

Ketika diklarifikasi oleh MAKINews.com,Camat Waru menyampaikan bahwa beliau tidak bisa klarifikasi berkaitan dengan pelaksanaan rapat Musrenbang Kecamatan Waru dan bukan pihak yang bisa memberikan klarifikasi.

Ketika didesak via WhatsApp kepada yang bersangkutan berkenaan dengan asal muasal darimana anggaran pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Waru pada hotel bintang 4 tersebut,Camat Waru hanya bungkam tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saya heran,semua jajaran kedinasan dalam tahun anggaran 2026 ini diminta melakukan efisiensi anggaran terutama pada anggaran perjalanan dinas,rapat dan makanan serta minuman,ternyata hal tersebut tidak berlaku untuk Camat Waru Sidoarjo,”ungkap Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Heru menambahkan bahwa giat rapat Musrenbang Kecamatan Waru akan menjadi atensi dan perhatian MAKI Jatim secara kelembagaan dan selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati Sekdakab dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.

Bukan hanya itu,MAKI Jatim akan berkirim surat resmi kelembagaan kepada Camat Waru Sidoarjo berkenaan dengan laporan pertanggungjawaban atas anggaran yang digunakan dalam rapat Musrenbang Kecamatan Waru Sidoarjo.

“Bismillah,kejadian ini akan menjadi siar serta pelajaran berharga bagi Camat dan Kepala Desa serta pimpinan OPD se Kabupaten Sidoarjo untuk lebih sadar dalam melaksanakan semangat efisiensi anggaran dan lebih fokus kepada peningkatan kwalitas pelayanan serta pengabdian kepada Masyarakat Sidoarjo,”pungkas Heru MAKI.

Leave a reply