MAKI Jatim mendesak Ibunda Gubernur Jawa Timur untuk lebih serius menangani BUMD Jatim

MAKI Jatim juga mendesak Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim untuk pertanggung jawabkan anggaran assesmen direktur BUMD yang belum jelas arah tujuannya
0
365

Pasca proses assesment untuk memilih calon direktur BUMD Jatim untuk PT Jatim Grha Utama (PT JGU),PT Panca Wira Usaha (PT PWU) dan Bank UMKM Jatim yang sukses dilaksanakan Biro Perekonomian Setdaprov Jatim,akhirnya menuai kekecewaan berbagai pihak.

Pasca assesment yang telah dilaksanakan 3-4 bulan yang lalu,sampai berita inj dituliskan,Kabiro Perekonomian sebagai leading sektor policy BUMD Jatim masih belum berhasil menggelar RUPS sebagai pemutus pilihan siapa yang akan menjadi Direktur BUMD Jatim nantinya.

Lambannya penentuan jadwal RUPS oleh Kabiro Perekonomian Jatim menuai atensi dan kecaman salah satunya Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Dalam pernyataannya untuk PT JGU,Heru MAKI menanyakan bagaimana kemudian tanpa adanya RUPS PT JGU,muncul policy untuk men”sirkulerkan” Management sekaligus Direktur PT JGU yang issunya sudah mendapatkan “restu” dari Gubernur Jawa Timur sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Pun demikian juga dengan Bank UMKM Jatim yang awalnya akan menggelar RUPS pada tanggal 15 April 2025 tetapi sampai berita ini diturunkan,RUPS Bank UMKM Jatimpun batal digelar.

Issu gelaran “karpet merah” untuk PLT Dirut Bank UMKM Jatim Pak Irwan yang dipastikan akan menjadi definitif Direktur Utama Bank UMKM Jatim menyeruak secara masif pasca pembatalan RUPS Bank UMKM Jatim.

Untuk PT Petrogas Jatim Utama,pasca pengunduran diri Direkturnya,PT Petrogas saat ini akhirnya dipimpin sekelas PLT saja dan tidak ada solusi inklusif dari Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim untuk segera menggelar RUPS-LB.

Crowd permasalahan yang mendera BUMD Jatim dan seakan akan dilakukan pembiaran oleh Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim dan Sekdaprov Jatim memancing MAKI Jawa Timur segera bersurat kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur.

MAKI Jatim juga mengingatkan Kabiro Perekonokian Setdaprov Jatim bahwa anggaran assesment yang digunakan itu harus dipertanggung jawabkan Kabiro Perekonomian karena itu uang rakyat dan sekarang tidak ada goal atau hasil apapun.

“Jangan salahkan saya kalau MAKI Jatim akan membawa permasalahan krisis kepemimpinan dan krisis pengelolaan keuangan BUMD dan anak perusahaannya kepada Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang sudah berganti Nahkoda kepada Bapak Kuntadi sebagai Kajati Jatim.” Jelas Heru MAKI.

Belum jelasnya pelaksanaan RUPS BUMD Jatim,yang dimana di dalamnya akan dilakukan paparan pertanggung jawaban keuangan BUMD saat ini membuat MAKI Jatim akan secepatnya bereaksi keras.

“Anggaran penyertaan modal APBD 1 Pemprov Jatim dalam Neraca keuangan BUMD Jatim serta Management pengelolaan anggaran dari BUMD itu sendiri akan menjadi materi utama dalam kajian Litbang MAKI Jatim sebagai dasar pelaporan kepada APH,”tegas Heru MAKI.

Heru MAKI menegaskan bahwa pelaporan hukum kepada Kejati Jatim ini untuk mengurai semua “awan gelap” yang menutupi BUMD Jatim selama ini,termasuk di dalamnya adanya potensi dugaan mega korupsi dan policy Of Corruption dari PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN),anak perusahaan PT Petrogas Jatim Utama.

Leave a reply