Langgar Permendagri,MAKI Jatim siap gugat PTUN Bupati Jember menuju pasal Pemakzulan

Achmad Khusairi,SH,MH,Koordinator Hukum MAKI Jatim tegas menyampaikan bahwa gugatan PTUN akan menjadi pintu masuk kepada langkah Pemakzulan Bupati Jember,CATAT ITU
0
697

Pasca keluarnya SK Bupati Jember untuk 2 tim yaitu tim percepatan pembangunan dan tim pengarah percepatan pembangunan,Koordinator Bidang hukum MAKI Jatim,Achmad Khusairi,SH,MH bergerak cepat untuk melalukan legal opinion Of law.

Potensi pelanggaran Permendagri itu muncul setelah melewati tahapan konsultasi via online dengan Kemendagri pagi ini (13/04).

“Maaf,saya dan tim hukum MAKI Jatim masih harus merahasiakan potensi pelanggaran di Permendagri pada pasal berapa dan yang pasti,gugatan PTUN ke Bupati Jember atas arahan Ketua MAKI Jatim akan dipercepat,itu saja dulu,”jelas Achmad Khusairi,SH,MH kepada MAKINews.com.

Sebagai Koordinator bidang hukum MAKI Jatim dengan 78 anggota lawyer di dalamnya,Achmad Khusairi memang bergerak cepat membedah semua aturan Permendagri serta melakukan konsultasi internal dengan Kemendagri.

“Karena locus delictinya di Jember,sebagai bagian dari warga Kabupaten Jember,MAKI Jember yang akan mengajukan gugatan PTUN terhadap Bupati Jember nantinya dengan asistensi pendampingan serta penerimaan surat kuasa hukum kepada kami,” imbuh Achmad Khusairi.

Dengan sedikit tertawa kecil sembari minum kopi didepannya,Achmad khusairi menyampaikan bahwa kebijakan atas keluarnya 2 lembar SK pembentukan tim ini dipastikan akan membawa Bupati Jember akan sangat kerepotan dalam hal dugaan pelanggaran Permendagri serta pelanggaran regulasi lainnya.

Achmad Khusairi juga menegaskan bahwa MAKI Jatim akan bergerak ke KPK pusat untuk menanyakan perkembangan penyidikan hasil ekspose KPK dari proses pengembangan dana hibah DPRD Jatim TA 2019-2022 untuk mantan anggota DPRD Jatim yang sekarang menjadi Bupati Jember,GF.

“Sebenarnya GF itu teman dekatnya Ketua,Heru MAKI tapi memang yang saya kenal,tipologi Heru MAKI itu meskipun berteman baik,kalau melanggar ya dilibas,” jelas Achmad Khusairi,SH,MH.

Achmad Khusairi menjelaskan bahwa pasca kegiatan santunan dan buka puasa bersama MAKI Jatim dan MAKI Jember kemarin di gedung aula PTPN Jalan Gajah Mada Jember,Ketua MAKI mendapatkan banyak curhatan dari warga Jember.

Achmad Khusairi juga menyampaikan sedikit kronologis bahwa sepulang dari Jember,besoknya 2 bidang MAKI Jatim yaitu Koordinator dan anggota Bidang Litbang dan Investigasi MAKI Jatim dan Koordinator Bidang Hukum serta anggota langsung dikumpulkan oleh Ketua di Sekretariat MAKI Jatim.

MAKI Jatim secara kelembagaan akan sangat concern terhadap kedua langkah tersebut yaitu mendesak KPK untuk memberikan prioritas status hukum GF sebagai anggota DPRD Jatim 2019-2022 serta langkah gugatan PTUN,dimana dasar gugatan PTUN tersebut dipastikan akan mengarah kepada PEMAKZULAN Bupati Jember.

Leave a reply