Heru MAKI : ungkap Aktor Intelektual dibalik korupsi hibah Dindik Jatim TA 2017

Screenshot
Dalam kasus korupsi Hibah SMK Swasta Tahun Anggaran 2017,tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim mencoba menelusuri keberadaan 2 CV/PT pemenang tender tersebut.
Dari hasil penelusuran tim Litbang MAKi Jatim ternyata keberadaan 2 pemenang tender tersebut hanyalah sekelas distributor saja dengan mengantongi surat penunjukan distributor.
Apabila diilustrasikan bahwa mereka hanya “Marketing” berkedok perusahaan yang menawarkan dan melakukan lobi ke PPK Dinas Pendidikan Jawa Timur kala itu (TA 2017) dan memasarkan produk dari Pabrikan tersebut.
Sementara hasil kajian tim Litbang,bahwa diduga pihak Pabrikan juga men”Design” potensi mark up harga dari harga penawaran yang disampaikan Marketing nya lewat 2 perusahaan tersebut kepada PPk Dinas Pendidikan Jawa Timur TA 2017.
“Jadi di belakang kasus korupsi hibah SMK Swasta 65 M lebih ini,ada aktor intelektual di belakangnya yang diduga mendesign harga bahkan diduga turut serta melakukan Gratifikasi lewat 2 perusahaan marketingnya,” ungkap Heru MAKI.
Saat ini Heru MAKI,Ketua MAKI Jatim sudah mengarahkan 4 anggota tim Litbang untuk berangkat ke Jakarta dalam rangka menelusuri pihak Pabrikan dari Alat peraga Hibah untuk SMK Swasta TA 2017.
Sementara informasi valid yang diterima MAKI Jatim bahwa inisial B dan J yang merupakan pemilik (Owner) dari Pabrikan alat peraga hibah SMK Swasta tersebut.
Setelah menguak lebih dalam keterlibatan pemilik Pabrikan alat peraga hibah SMK Swasta Dindik Jatim TA 2017 tersebut,Heru MAKI berjanji akan mengirimkan tambahan data bukti tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Nanti kami juga akan gelar pers Release hasil penelusuran tim Litbang MAKI Jatim kepada rekan rekan media,ditunggu saja update infonya,”pungkas Heru MAKI.