Pasca penggeledahan KBS oleh Kejati Jatim,MAKI Jatim dorong ungkap dugaan korupsi pada 3 hal

3 hal yang dimaksud MAKI Jatim adalah dugaan dana mengendap 2 M,dugaan korupsi tata kelola hilangnya 430 lebih hewan satwa dan dugaan LPJ penyertaan modal dari APBD II Pemkot Surabaya ke KBS yang diduga berbasis LPJ yang tidak jelas
0
77

Giat penggeledahan yang terkesan mendadak dan dilakukan Kejati Jawa Timur di Kebun Binatang Surabaya menuai dukungan positif dari MAKI Jatim secara kelembagaan.

Tim Kejati Jatim yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim sukses melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen dan berkas berkaitan dengan dugaan tata kelola keuangan Kebun Binatang Surabaya yang mengarah kepada perilaku koruptif.

Pasca penggeledahan tersebut,Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur,memberikan apresiasi luar biasa untuk tim Kejati Jatim.

Heru MAKI menyampaikan bahwa tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim siap bekerjasama dengan Kejati Jatim,terutama untuk pengungkapan beberapa dugaan ‘Mega korupsi’ yang melibatkan Managemen Kebun Binatang Surabaya.

Dalam pernyataannya,Heru MAKI menekankan dan memberikan saran kuat kepada Kejati Jatim untuk mengungkap dugaan perilaku koruptif yaitu :

1. Dugaan korupsi berkaitan dengan tata kelola keuangan dari informasi adanya dana yang mengendap pada bagian keuangan management Kebun Binatang Surabaya senilai 2 Milyard.

2. Dugaan ‘Mega korupsi’ berkenaan dengan raibnya hewan satwa pada KBS sebanyak 430 lebih satwa,diantaranya hewan satwa Komodo.masuk pada kategori ‘Mega korupsi’ karena seperti hewan satwa Komodo tersebut,telah berpindah ke kebun binatang lainnya tanpa prosedur laporan pertanggung jawaban yang jelas dan detil.

3. Dugaan tata kelola keuangan berbasis penyertaan modal dari Pemkot Surabaya yang disuntikkan ke KBS sebanyak 2 kali,salah satunya pada tahun 2016-2017 sebanyak 10 Milyard rupiah.

“Dari 3 hal tersebut,yang utama adalah poin nomer 2 karena berkaitan dengan ‘bancakan’ dan perpindahan hewan satwa dari Kebun Binatang Surabaya tanpa ada LPj dan pertanggung jawaban yang benar dan diduga PKBSI (persatuan kebun binatang seluruh Indonesia) diduga turut terlibat didalamnya,di mana Sekjend PKBSI adalah pemilik Taman Safari Prigen Pasuruan,”ungkap Heru MAKI.

Lenyapnya 430 lebih hewan satwa salah satunya Komodo itu tentunya menjadi tragedi luar biasa yang harus diungkap dalam perjalanan sejarah berdirinya Kebun Binatang Surabaya.

Heru MAKI mengilustrasikan bahwa Taman Safari Indonesia Prigen Pasuruan menyewa hewan satwa Panda dari China selama 10 tahun itu dengan merogoh kocek sebesar 160 Milyard.

“Gambaran ilustrasinya seperti kita Bayangkan apabila Komodo KBS tiba tiba ada di salah satu kebun binatang di Australia atau Amerika,apakah kemudian mereka tidak akan merogoh kocek untuk membayar biaya sewa hewan satwa tersebut,iya kalau sewa,kalau beli beda lagi harganya,”jelas Heru MAKI.

Sesuai informasi yang digali tim Litbang dna investigasi MAKI Jatim,ditemukan juga adanya komitmen dugaan perdagangan hewan satwa dituker dengan biaya rehabiltasi,kemudian juga beberapa mobil dan lainnya.

Ketiga poin diatas akan didorong MAKI Jatim untuk menjadi atensi dan perhatian Kejaksaan Tinggi Jatim dalam mengungkap dugaan korupsi pada Kebun Binatang Surabaya.

Heru MAKI menyampaikan bahwa sinergi positif antara MAKI Jatim secara kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentunya menjadi pondasi narasi untuk saling memberikan dukungan untuk pengungkapan kasus korupsi terutama pada Kebun Binatang Surabaya.

Leave a reply