
Konferensi pers tadi malam (02/10) yang diwakili Asep Guntur Rahayu,PLT Deputi Penindakan KPK dan juga disaksikan jutaan masyarakat Jawa Timur pada khususnya menjadi babak baru aktualisasi penegasan langkah lanjutan yang luar biasa.
MAKI Jatim secara kelembagaan memberikan apresiasi positif dan penghargaan setinggi tingginya pada KPK yang telah “memulai” tahapan eksekusi penindakan hukum dengan menjebloskan para tersangka ke Rutan KPK,walaupun sementara baru 4 tersangka.
5 dari 4 tersangka yang diidentifikasi merupakan koordinator pengumpul hibah dari dana hibah milik tersangka KUS sebagai Ketua DPRD Jatim saat itu dan sekaligus PENGIJON untuk dana hibah lanjutan tahun berikutnya adalah para tersangka inisial J,HS,R,S dan W.
Dengan penahanan yang mulai dilakukan KPK untuk 4 tersangka dari 21 tersangka awal ini,menjadi babak baru yang sangat penting dan krusial untuk mengarah kepada potensi akan munculnya penetapan tersangka baru lanjutan sekaligus penegasan informasi mengenai hasil pengembangan penyidikan yang saat ini tengah diintensifkan penyidikannya oleh penyidik KPK.
“Inj yang kami tunggu selama ini,aktualisasi langkah nyata lanjutan dari proses penetapan 21 tersangka awal dan jangan lupa,kami juga menunggu informasi hasil pengembangan penyidikan KPK serta penetapan tersangka lanjutan oleh KPk,”jelas Heru MAKI.
Heru MAKI,Koordinator MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur juga menegaskan bahwa dari rilis PLT Direktur penindakan hukum KPK,ditengarai juga adanya keterlibatan pihak eksekutif terutama dalam hal penganggaran awal dana Hibah dan secara implisit juga menguak keterlibatan tim Banggar DPRD Jatim.
Heru MAKI menambahkan bahwa dari penyampaian pengungkapan kronologis korupsi dana hibah DPRD Jatim oleh PLT direktur penindakan hukum KPK tersebut menjadi ilustrasi dan gambaran bahwa KPK sebenarnya sudah berhasil membuka “kotak Pandora” keterlibatan pihak lain diluar pihak legislatif.
“Ini yang menjadi catatan MAKI Jatim karena Pak Asep sudah menyebutkan dugaan awal keterlibatan pihak eksekutif (baca : TAPD) dan kami tunggu episode lanjutannya,”tegas Heru MAKI.
Seperti dilansir sebelumnya,MAKI Jatim menjadi lembaga yang sangat getol mendorong KPK terutama dalam kaitannya dengan penahanan 21 tersangka yang sudah ditetapkan KPK.
Bukan hanya itu,MAKI Jatim juga menjadi lembaga yang getol mendesak KPK untuk tidak pernah lelah menelusuri keterlibatan anggota DPRD Jatim lainnya dan sampai saat ini Heru MAKI dengan keyakinan tinggi tidak pernah mencabut statement bahwa seharusnya 95% anggota DPRD Jatim berpotensi menjadi tersangka lanjutan.
“Kami tetap setia menunggu KPK untuk ekspose penindakan hukum untuk 17 tersangka lainnya dan kami juga sangat setia menunggu ekspose hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK,”pungkas Heru MAKI.