
Screenshot
Komisi C DPRD Jawa Timur masih mendalami segala kemungkinan campur tangan semua pihak dan ikut terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569 Milyar di Bank Jatim cabang Jakarta.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri mengatakan pihaknya terus mengkuliti potensi yang mungkin berkaitan dengan skandal korupsi itu, tak terkecuali proses awal masuknya Benny hingga menjadi Kepala Bank Jatim cabang Jakarta.
“Pada saat Rapat Kerja Komisi C dengan Bank Jatim, Komisi C sempat mempertanyakan bagaimana proses masuknya Benny hingga menjadi Pimpinan Cabang Bank Jatim Jakarta,” kata Multazam, Kamis (27/3/2025).
Seperti diketahui, Benny merupakan salah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Tidak hanya Benny ketiga tersangka lainnya yakni pemilik Inti Daya Group Bun Sentoso serta Direktur Inti Daya Rekapratama dan Inti Daya Group, Agus Dianto Mulia.
Politisi PKB ini meyakini Direksi Bank Jatim tidak memiliki alasan yang kuat sehingga menunjuk Benny sebagai kepala Bank Jatim cabang Jakarta. Nah, alasan itu yang perlu dijelaskan, agar tidak menimbulkan opini liar.
“Saya sepakat, itu harus bisa dijelaskan secara detail oleh Pimpinan Pusat Bank Jatim. Jangan-jangan Benny sengaja dimasukkan sejak awal untuk melakukan manipulasi kredit fiktif tersebut. Kan bisa saja terjadi,” ujarnya.
Multazam menuturkan, pemilihan pimpinan Bank Jatim cabang Jakarta dilakukan direksi bersama pihak ketiga. Direksi Bank Jatim melakukan assesment diwakili oleh Direktur Keuangan Bank Jatim Edi Masrianto. Namun sayangnya, Edi Masrianto tidak hadir dalam rapat Komisi C dengan Bank Jatim, Senin (24/3/2025) lalu.
“Perwakilan Bank Jatim menjelaskan bahwa assesment pemilihan pimpinan Bank Jatim Jakarta dilakukan oleh direksi dan pihak ketiga yang ditunjuk, kalau gak salah PT. Daya Lima Recruitmen namanya. Sedangkan jajaran Direksi diwakili oleh Pak Edi Masrianto, Direktur Keuangan Bank Jatim,” kata dia.
“Kami menyayangkan kenapa Pak Edi tidak datang pada waktu rapat dengan Komisi C, sehingga kami belum bisa menerima penjelasan langsung dari Pak Edi. Tapi terus akan kami kejar, kalau dia gak mau ketemu di Komisi berarti lebih memilih di Pansus,” lanjutnya.
Multazam mencurigai kredit fiktif senilai Rp 569 milyar tersebut sudah terekayasa dari awal. Ada beberapa alasan mengapa kemungkinan itu terjadi, salah satunya proses pengajuan pinjaman berjalan begity cepat, dan tidak lumrah hal itu terjadi.
“Saya mencurigai ada skenario besar yang dipersiapkan sejak awal. Pasalnya, Maret 2023, Benny mulai menjabat sebagai Pimpinan Cabang Jatim Jakarta. Bulan Juni 2023 sudah mulai ada pembahasan kredit antara Pimpinan Cabang Bank Jatim Jakarta dengan PT. Indi Daya Grup dan PT. Indi Daya Rekapratama,” ujarnya.
“Proses yang begitu cepat dan kurun waktu yang begitu cepat pula. Perlu didalami, manipulasi kredit 569,4 M terjadi hanya dalam kurun waktu 13 bulan,” pungkasnya.
MAKI Jatim desak DPRD untuk mempercepat pembentukan PANSUS untuk Bank Jatim
Kasus policy korupsi yang mendera Bank Jatim Capem Jakarta ini tidak bisa dilepaskan dari campur tangan pemegang Policy tertinggi yaitu Dirut Bank Jatim serta jajaran direksi lainnya.
Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa model kasus Bank Jatim Cabang Jakarta ini,sebelumnya juga pernah terjadi sebelumnya yaitu dugaan kasus transfer Bank Jatim ke Bank BNI senilai 20 Milyard lebih atas perintah Direksi Bank Jatim.
Ilustrasinya adalah diduga tiba tiba ada perintah transfer ke rekening BNI milik perseorangan sejumlah 20 Milyard perintah dari “petinggi” Bank Jatim.
Disinyalir bahwa “seseorang” pemilik rekening Bank BNI yang mendapatkan transfer 20 Milyard tersebut bukanlah nasabah Bank Jatim serta ditengarai juga tidak mempunyai deposito Bank Jatim,artinya tidak ada hubungannya dengan Bank Jatim sama sekali.
Berkaitan dengan Sdr Benny,Pimcab Bank Jatim Cabang Jakarta ini memang ditengarai mendapatkan priviledge khusus karena notabene baru kali ini Benny yang notabene dari Bank Maspion tersebut bisa masuk ke Bank Jatim.
“Bayangkan,sekelas Bank Maspion yang notabene jauh secara kwalitas dan kwantitas permodalan dari Bank Jatim,kok tiba tiba bisa masuk ke Bank Jatim dan langsung menjabat sebagai Pimcab Bank Jatim Jakarta,pasti ada apa apanya ini,” duga Heru MAKI.
Dalam kesempatan wawancara ini,Heru MAKI menyambut baik dan positif rencana Komisi C DPRD Jatim untuk membentuk Pansus,karena diduga kasus seperti ini juga banyak terjadi di internal Bank Jatim.
Secara kelembagaan,MAKI Jatim siap memberikan beberapa dara tambahan ke Komisi C DPRD Jatim,termasuk kasus DAGULIR dimana sebagai Bank penyalur,ditengarai Bank Jatim akhirnya mendapatkan NPL ( kredit macet ) dari Program Dagulir APBD 1 Pemprov Jatim sebesar 93%.
“Ayo kita ungkap semua,apa yang terjadi di internal Bank Jatim kalau Komisi C DPRD Jatim memang sangat serius untuk membuat Pansus Bank Jatim,” pungkas Heru MAKI.