MAKI Jatim bongkar dugaan suap atau Gratifikasi ke Oknum Sekpri yang merupakan “orang dekat” NW dari BPN di lingkungan Kota/Kabupaten dan Kanwil Provinsi Jawa Timur

Dugaan gratifikasi per bulan untuk NW tembus 2-3 Milyard lewat oknum Sekpri NW yang notabene merupakan orang dekat NW,dimana oknum Sekpri tersebut biasa dipanggil “Gus”
0
28

Pasca Operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN,Senin (14/09) dan telah mentersangkakan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN,mulai dari posisi Dirjend sampai Kepala Kantor BPN,mulai menarik perhatian MAKI Jatim secara kelembagaan.

Lingkaran setan berbalut dugaan praktik suap atau gratifikasi di lingkungan Kanwil dan Kakan BPN Jawa Timur yang sudah 2 tahun ini menjadi perhatian MAKI Jatim mulai diungkap dengan gamblang dan terang benderang.

“Sudah 2 tahun ini tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim tengah melakukan pengawasan melekat berbasis konsep “follow the money” di lingkungan Kanwil dan Kakan BPN Jawa Timur ke salah satu oknum yang menjadi Sekpri dari NW dan transaksi itu dilakukan pada salah satu hotel yang berada di Semarang Jawa Tengah,”ungkap Heru MAKI,Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Heru MAKI mengungkap dengan jelas gambaran dugaan transaksi setan yang selama ini berjalan terutama di lingkungan Kanwil dan Kantah BPN Jawa Timur.

Salah satu narasi utama bahwa khusus untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Provinsi Jawa Timur itu telah ditunjuk Ketua Kelas,dimana peran “ketua kelas” ini salah satunya mengumpulkan dugaan suap atau gratifikasi setiap bulannya.

Identifikasi siapa “Ketua Kelas” ini juga sudah terendus oleh tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim dengan jelas dan sang “ketua kelas” ini pastinya merupakan “orang dekat” dari inisial LMP yang sudah menjadi tersangka pasca OTT KPK dengan jabatan sebagai Dirjend.

Salah satu tugas “Ketua Kelas” ini adalah mengumpulkan saweran berbasis dugaan gratifikasi baik dari Kanwil BPN Jatim dan dari Kepala Kantor BPN di wilayah Kota dan Kabupaten se Jawa Timur.

“Bila melihat peta atau mapping Kakan siapa saja yang paling banyak sawerannya,tentunya kita bisa lihat bagaimana tersangka LMP yang sebelumnya menjadi Dirjend tersebut menempatkan “orang dekatnya” sebagai Kakan pada wilayah Kota atau Kabupaten yang menjadi “kantong utama” penyuplai saweran terbesar,”jelas Heru MAKI.

Setelah mengumpulkan saweran baik dari Kanwil dan Kakan BPN di Kota/Kabupaten se Jawa Timur ini,sang “Ketua Kelas” akhirnya setiap bulan sekali mengirimkan dugaan saweran tersebut ke salah satu Hotel di Kota Semarang,Jawa Tengah.

Dugaan penerimaan saweran yang telah dikumpulkan setiap bulan oleh sang “Ketua Kelas” ini kemudian diserahkan kepada oknum yang menjadi “Sekpri” atau orang kepercayaan NW khusus wilayah Provinsi Jawa Timur dan penyerahan dugaan suap tersebut diidentifikasi tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim yang pernah mengikuti “mobil” yang mengangkut saweran tersebut di salah satu Hotel yang berada di Kota Semarang,Jawa Timur.

Besaran dugaan saweran berbalut suap dan atau gratifikasi dari BPN di lingkungan Provinsi Jawa Timur tersebut diduga berkisar antara 2 sampai 3 Milyard setiap bulannya.

Heru MAKI memastikan bahwa data yang memuat lingkaran setan dugaan praktik suap dan atau gratifikasi khusus untuk lingkungan BPN di Provinsi Jawa Timur ini akan menjadi data yang secepatnya akan diserahkan kepada KPK untuk kemudian MAKI Jatim berharap KPK bisa mengungkap lebih jauh dugaan korupsi berbasis suap atau gratifkasi yang diduga sudah lama berlangsung selama ini.

Sebenarnya ada simpul titik penajaman data yang masih akan dilakukan secara maksimal oleh tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim,tetapi pasca OTT KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN,pastinya dugaan praktik suap atau gratifikasi akan langsung berhenti sementara.

“Ada penajaman data pada titik krusial sebenarnya yang masih akan dilakukan oleh tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim untuk dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kantor BPN Provinsi Jawa Timur ini,tetapi pasca OTT,saya sangat yakin budaya itu akan dihentikan sementara waktu tanpa ada batas waktu tertentu,jadi percuma saja,”jelas Heru MAKI.

Secepatnya Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim bersama beberapa anggota yang merupakan Lawyer MAKI Jatim akan berangkat ke Jakarta untuk mendatangi Gedung Merah Putih dengan memberikan dokumen atau data data pendukung dugaan praktik suap atau gratifikasi yang selama ini terjadi di lingkungan BPN di Provinsi Jawa Timur yang semuanya mengarah kuat kepada dugaan keterlibatan NW.

Leave a reply