Rencana penutupan akses jalan menuju Aparna Siwalankerto sudah final,Yayasan Dharma siap bekerjasama dengan MAKI Jatim

Intensitas koordinasi pihak Yayasan Dharma yang berkantor di bulak banteng Surabaya dengan MAKI Jatim secara kelembagaan semakin intens dan telah kuorum untuk menyepakati beberapa langkah aksi yang akan dilakukan.
Info terbaru,kedua belah pihak,baik dari Yayasan Dharma Jatim dan MAKi Jatim telah sepakat akan memulai aksi penutupan jalan akses yang ke Aparna Siwalankerto Surabaya,dimana sesuai data kepemilikan bahwa akses jalan menuju Aparna Siwalankerto tersebut merupakan milik Yayasan Dharma.

Langkah aksi penutupan akses jalan menuju Aparna Siwalankerto tersebut menjadi instrumen penting untuk mengingatkan kewajiban Dinas PUPR CK Jatim agar secepatnya menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan sewa lahan akses jalan menuju Aparna Siwalankerto.
“Insya Allah minggu depan,kami (Yayasan Dharma) bersama MAKI Jatim akan turun ke lapangan bersama sama untuk menutup akses jalan menuju Aparna Siwalankerto yang memang merupakan milik Yayasan Dharma,”jelas Hafidz Ashari,Wakil Ketua III pengurus Yayasan Dharma.
Hafidz bersepakat dengan MAKI Jatim untuk bersama sama menutup akses jalan tersebut dikarenakan sampai berita ini ditulis,pihak Pemprov Jatim yang diwakili Dinas PUPR CK Jatim tidak pernah merespon atau memberikan sinyal positif atas konsep penyelesaian polemik akses jalan tersebut.
Dari sekian puluh surat yang pernah dikirimkan pihak Yayasan Dharma kepada Kepala Dinas PUPR CK,ditengarai tidak pernah ada jawaban ataupun niat baik untuk mengurai permasalahan akses jalan menuju Aparna Siwalankerto tersebut.
Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur menyambut positif berkenaan dengan rencana giat penutupan akses jalan menuju Apartemen Sederhana yang berlokasi di Siwalankerto tersebut.
“Saya pastikan,segenap jajaran pengurus MAKI Jatim yang berjumlah 257 personel dan ribuan amggota MAKI Jatim akan bergerak bersama sama untuk mendukung rencana penutupan akses jalan menuju Aparna Siwalankerto tersebut,”ungkap Heru MAKI.
Heru MAKI menambahkan bahwa bukan hanya giat penutupan akses jalan,MAKI Jatim juga akan bersurat kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Direktur Utama PT Jatim Grha Utama berkaitan dengan permohonan untuk men status Quo kan Aparna Siwalankerto Surabaya sampai permasalahan ini clear atau dianggap selesai.
Artikulasi dari penerapan status Quo yang dimohonkan MAKI Jatim adalah semua penghuni 5 blok apartemen sederhana Siwalankerto tersebut sementara harus hengkang atau keluar dari hunian Aparna sampai permasalahan akses jalan dianggap selesai.
“Kesepakatan bersama dengan pihak Yaysan Dharma sudah clear,rencananya pasca penutupan jalan,aksi akan dilanjutkan ke kantor Dinas PUPR CK Jatim untuk menuntut penjelasan resmi berkaitan dengan status akses jalan menuju Aparna Siwalankerto,”pungkas Heru MAKI.






