
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah berhasil mengungkap dugaan hal yang sifatnya pribadi dan negatif yang berpotensi mencoreng wajah cantik Dunia Pendidikan Jawa Timur.
Oknum dari cabang dinas pendidikan Madiun dan kabupaten Tulungagung ini diduga telah melakukan kesalahan sangat fatal dan melanggar regulasi terkait dengan sumpah dan janji kepegawaian.
Selama kurang lebih 2 bulan ini,tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim,dengan menjalankan undercover sistem telah berhasil menemukan bukti dan fakta atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut.
“Berdasarkan fakta hukum yang ada,secepatnya bidang hukum MAKI Jatim akan melakukan penyempurnaan berkas pelaporan dan secepatnya berkas pelaporan tersebut akan dikirimkan ke komite ASN,Inspektorat Kemenpan RB,Inspektorat Kemen Dikdasmen dan Inspektorat Jawa Timur sebagai APIP,”tegas Heru MAKI.
Ketua ditanya lebih dalam terkait pelanggaran fatal yang sifatnya pribadi tersebut,Heru MAKI menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk pada materi pelaporan dan tidak bisa dibuka sembarangan.
Heru MAKI memastikan akan membuka dugaan pelanggaran kedua oknum tersebut apabila sudah melewati tahapan pengiriman berkas pengaduan dan pelaporan kepada institusi KASN dan Inspektorat
“Nanti pada saatnya saya akan buka berkaitan dengan dugaan tersebut,setelah bidang hukum MAKI Jatim telah mengirimkan berkas pelaporan ke KASN,BKD Jatim,Inspektorat Jatim,dan Inspektorat pada jajaran Kemendagri,Kemenpan RB dan Kemen Dikdasmen,”ungkap Heru MAKI.
Heru MAKI juga sudah memastikan bahwa kesempatan untuk masuk pada ruang klarifikasi bagi kedua oknum tersebut sudah diberikan tetapi dipastikan bahwa kedua oknum tersebut tidak memanfaatkan kesempatan klarifikasi tersebut.
Pasca pengiriman berkas pelaporan,Heru MAKI memastikan akan dilakukan pers rilis untuk membeberkan data dan fakta hukum yang berhasil dikompulir tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim.






