MAKI Jatim siap laporkan dugaan “permainan” rekanan pelaksana paket pekerjaan pembangunan pagar dan toilet Bidang PK-PLK Dinas Pendidikan Jawa Timur

Bidang PKPLK Dinas Pendidikan Jawa Timur mendapatkan sorotan tajam dari MAKI Jatim
0
57

Dalam melakukan pengawasan dan fungsi kontrol kelembagaan MAKI Jatim terkait paket pekerjaan yang dilaksanakan pada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,tim bidang Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menemukan data yang seakan akan menjadi “lagu lama” di lingkungan bidang PKPLK Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Dalam temuan yang berbasis penggalian data penyedia rekanan pelaksana paket pekerjaan pembangunan pagar dan toilet sekolah SLB tahun anggaran 2025 pada Bidang PKPLK Dinas Pendidikan Jawa Timur serta mengkaji kwalitas kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tertera di dalam surat pesanan,MAKI Jatim menemukan beberapa dugaan penyimpangan.

Salah satunya “lagu lama” yang diduga adalah adanya konsep “penataan” rekanan penyedia dalam paket pekerjaan konstruksi pagar dan toilet tersebut,di mana ditengarai bahwa rekanan penyedia lokal yang ditunjuk masih berafiliasi dengan rekanan yang sudah lama bercokol sebagai rekanan abadi di bidang PKPLK Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Dugaan “pinjam bendera” dan rekanan penyedia lokal digunakan sebagai “atas nama” menjadi narasi utama dalam proses penentuan rekanan pelaksana paket pekerjaan konstruksi tersebut diatas.

“Sebaran rekanan penyedia lokal yang digunakan dalam sebaran keberadaan wilayah pada paket pekerjaan sesuai dengan lokal wilayah penyedia sudah dilakukan,tetapi dugaan pinjam bendera dan atas nama,ternyata masih dilakukan oleh rekanan lama pada bidang PKPLK Dindik Jatim,”ungkap Heru MAKI.

Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa “konsorsium rekanan penyedia lama” pada bidang PKPLK Dindik Jatim pernah mendapatkan catatan merah MAKI Jatim pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.

Heru MAKI juga menambahkan bahwa pola penentuan dan pemilihan berbasis e Catalogue pada rekanan pelaksana tahun anggaran 2025 ini berubah dengan mengedepankan rekanan pelaksana lokal sesuai wilayah pekerjaan,tetapi pada kenyataannya ditemukan bahwa rekanan pelaksana lokal tersebut diduga masih “dikendalikan” oleh konsorsium rekanan pelaksana lama.

Dugaan “permainan” dalam penentuan dan
Pemilihan rekanan pelaksana lokal pada paket pekerjaan pembangunan pagar dan toilet pada sekolah SLB di lingkungan Bidang PKPLK dindik Jatim tersebut menjadi sarana munculnya perilaku koruptif berbasis hubungan kerjasama yang diduga saling menguntungkan antara Bidang PKPLK Dindik Jatim dengan rekanan “lamanya”.

“Apa yang kami paparkan diatas itu berbasis temuan dari hasil penelusuran tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim pada proses Hulu/Awal saja,belum kemudian ditambah lagi adanya dugaan beberapa penyimpangan pada spesifikasi teknis untuk paket pekerjaan pembangunan pagar dan toilet tersebut diatas,”jelas Heru MAKI.

Semua data yang masuk dari bidang Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menjadi alat bukti hukum pastinya dan menjadi materi utama dalam pelaporan yang akan dilaksanakan Bidang Hukum MAKI Jatim,menurut Heru MAKI.

Bidang Litbang dan Investigasi Jatim juga telah menyusun telaah dan laporan hasil investigasinya untuk kemudian menjadi laporan kinerja kepada Heru MAKI dan bersiap untuk diteruskan kepada Bidang Hukum MAKI Jatim.

“Saat ini saya sudah tanda tangan surat tugas resmi untuk tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim,di mana surat tugas resmi lanjutan ini untuk melakukan investigasi pada program distribusi Alat Peraga bidang SMK Dindik Jatim DAK TA 2025 dan program swakelola revitalisasi dan Mebelair untuk SMK juga,kita tunggu hasil kajiannya,CATAT ITU,”pungkas Heru MAKI.

Leave a reply