
Klarifikasi Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim untuk BUMD Bank UMKM Jatim
Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim,Bapak Aftabudin menyampaikan bahwa Biro Perekonomian telah melakukan assesment yang dilaksanakan oleh Tim pansel untuk jabatan Calon Direksi pada Bank UMKM Jatim,jadi bukan assesment atau open bidding untuk Jabatan Direktur Umum dan Pemasaran seperti berita sebelumnya.
Dari 2 calon yang mendaftar,Pansel akhirnya memilih Calon Direksi Bank UMKM Jatim yaitu Pak Toni (mantan Bank Jatim)
Berkenaan dengan kenapa tidak dilaksanakan open bidding atau Aseesment untuk Calon Direktur Utama (Dirut),Pak Aftabudin menyampaikan bahwa keputusan memilih Direktur Utama sesuai regulasi adalah menjadi domain dari RUPS untuk memutuskan siapakah dari 4 calon direksi nantinya yang akan diputuskan menjadi Direktut Utama.
Artinya sebagai pemegang saham tertinggi,Kepala Daerah sebagai pemegang saham pengendali akan memutuskan siapakah dari 4 calon Direksi yang nantinya akan menjadi Direktut Utama PT Bank UMKM Jatim dan keputusan tersebut akan disepakati dalam RUPS.
Pasca pemilihan Pak Toni yang lolos dari Assesment,artinya keberadaan Bank UMkM Jatim sekarang terdapat 4 Calon Direksi yaitu PLT Pak Irwan,Pak Agung,Pak Amin dan Pak Toni.
Apabila RUPS sudah memutuskan siapakah yang akan disepakati atau ditunjuk sebagai Dirut Bank UMKM itupun masih akan diusulkan kepada OJK untuk melaksanakan Uji Kompetensi Kelayakan.
Pasca UKK dari OJK,Calon yang disepakati sebagai Dirut Bank UMKM Jatim bisa gugur apabila tidak lolos dalam Uji Kompetensi Kelayakan yang dilaksanakan OJK dan akan dilakukan kembali RUPS LB
Dalam kesempatan klarifikasinya,Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim,Pak Aftabuddin juga menepis berita berkenaan dengan adanya dugaan gratifikasi sampai Milyardan rupiah.
“Isu itu tidak benar dan Mas Heru MAKI sudah kenal saya lama,apakah saya memang seperti itu,” tegas Pak Aftabuddin.
Klarifikasi Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim,Pak Aftabuddin berkenaan dengan berita PT Jatim Grha Utama (PT JGU)
Ada sebuah perbedaan mendasar antara PT JGU dan Bank UMKM Jatim,bahwa untuk PT JGU tidak melalui proses UKK dari OJK.
Dalam Open Bidding atau Assesment untuk jabatan Direktur pada PT Jatim Grha Utama dinyatakan oleh pansel bahwa telah dinyatakan Lolos sebagai Calon Direktur Pt JGU yaitu Firman,Ezith dan Reno.
Ketiga Calon tersebut ternyata sudah diajukan kepada PSP (pemegang saham pengendali) dalam hal ini PJ Gubernur Jawa Timur sebagai Pemegang saham PT JGU untuk memilin siapakah yang akan dipilih menjadi Direktur PT JGU.
Pak Aftabuddin menjelaskan bahwa Biro Perkonomian memang merekomendasikan Assesment untuk Jabatan Direktur karena di dalam struktural PT JGU nantinya hanya akan terdapat 1 saja jabatan Direktur pada PT JGU.
Mirza Muttaqien sebagai Dirut PT JGU resmi mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 22 Maret 2025 dan sampai berita ini ditulis masih belum disepakati kapan pelaksanaan RUPS PT JGU.
RUPS PT JGU yang pasti akan mengesahkan Direktur PT JGU sesuai rekomendasi dari Kepala Daerah sebagai Pemegang Saham pengendali,tetapi dalam RUPS PT JGU juga,bisa saja terjadi perubahan nama calon direktur oleh PSP.
Selain itu,RUPS PT JGU bisa saja juga menentukan keberlanjutan jabatan Mirza Muttaqien apabila masih dibutuhkan oleh PT JGU,otomatis Mirza akan melakukan tetap aktif pada PT JGU dengan batasan evaluasi yang akan dilakukan setiap tahunnya.
Pak Aftabuddin menjelaskan bahwa sebagai Kabiro Perkonomian,Beliau hanya melaksanakan apa yang menjadi kebijakan serta keputusan Kepala Daerah dan mengamankan apa yang sudah menjadi keputusan Ibunda Gubernur Jawa Timur.
MAKI Jatim siap menerima klarifikasi dari Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim,Pak Aftabuddin dengan Legowo dan sepakat.
Heru MAKI juga memberikan beberapa catatan terkait Bank UMKM Jatim dan PT Jatim Grha Utama, Catatan sebagai kritik dan saran tersebut diterima Pak Aftabuddin.
“Sekarang ini saya bertemu langsung dengan Pak Aftabuddin dan kami sepakat untuk menerima klarifikasi positif dari Pak Aftabuddin,Insya Allah kita akan selalu berjabat tangan bersama sama demi kemajuan Pembangunan Provinsi Jawa Timur,” jelas Heru MAKI.