
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi 12 jaksa. Di antara yang dirotasi adalah jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Papua dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Rotasi berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksan Republik Indonesia.
“Jefferdian jabatan lama Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Papua,” bunyi keputusan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Jefferdian menjadi Kajati Papua menggantikan Hendrizal Husin yang bergeser posisi menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Adapun Wakil Kepala Kejaksaan Timggi Jawa Timur kini dijabat Saiful Bahri Siregar (akrab dipanggil SBS) yang sebelumnya menjabat wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara.
Bagi Bang SBS,Provinsi Jawa Timur bukanlah wilayah kerja yang baru karena sebelum diangkat menjadi Wakajati Sultra,Bang SBS pernah menduduki jabatan sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim dalam kepemimpinan era Bunda Mia Aminati yang telah pensiun dan menduduki jabatan Komisaris Utama Bank Mandiri.
Kedatangan Bang SBS menjadi Wakajati Jatim tentunya akan menambah spirit positif penegakan hukum di wilayah Provinsi Jawa Timur,terutama dalam penegakan hukum untuk kasus kasus korupsi yang masih marak terjadi di Provinsi Jawa Timur.
Trio “Elang Langit” (sebutan MAKI Jatim) antara Bapak Kuntadi,Kajati Jatim,kemudian Bang SBS sebagai Wakajati Jatum dan Pak Wagyo sebagai Aspidsus Kejati Jatim merupakan Trio yang diyakini akan mempunyai daya gedor yang sangat hebat dan mematikan terutama untuk penanganan kasus kasus korupsi di Jawa Timur.
“Ketiga Pimpinan di Kejati Jatim tersebut dulunya merupakan satu circle dalam penanganan tindak pidana khusus di Kejagung,dengan keberadaan Bang SBS sebagai Wakajati Jatim,circle daya gebrak dalam penanganan kasus korupsi tentunya akan menjadi poin penting untuk meroket meraih prestasi maksimal,”jelas Heru MAKI,Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Heru MAKI menambahkan bahwa kehadiran Bang SBS kembali ke Jawa Timur dan menjabat Wakajati Jatim menjadi ilustrasi paket hadiah menjelang peringatan Hati Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diperingati bersama tanggal 9 Desember 2025.
MAKI Jatim secara kelembagaan menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dalam konsep kemitraan positif dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terutama dalam hal sharing data pengungkapan kasus kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Welcome back Bang SBS di Jawa Timur,melangitlah setinggi mungkin bagi Trio Elang Langit terutama dalam mengungkap kasus kasus korupsi di Bumi Mojopahit Jawa Timur,”pungkas Gery MAKI.






