Heru MAKI : tidak ada kaitan langsung kasus policy korupsi SMK Swasta Ponorogo dengan Kadindik Jatim

Kasus korupsi yang mendera SMK Swasta kabupaten Ponorogo terkait indikasi adanya policy of corruption pada penggunaan dana BOS untuk pembelian Bis dan lainnya,MAKI Jatim membenarkan bahwa Policy itu tidak ada hubungannya dengan Kadindik Jatim atau Kacabdinnya.
Hak ini menepis anggapan pada berita bahwa kasus korupsi SMK Swasta Ponorogo yang sudah masuk dalam kategori tahapan Lidik di Kejari Ponorogo ini akan menjadi “kotak pandora” bagi SMA/SMK lainnya terutama dalam hal penggunaan dana BOS.
Dalam kesempatan wawancara ini,Heru MAKI menyampaikan bahwa prosedur pertanggung jawaban penggunaan dana BOS itu tersistematik by system online LPJ yang selama ini menjadi basis pertanggung jawaban dana BOS ke Kementerian Pendidikan secara langsung sesuai aplikasi System yang sudah ada.
“Sekolah SMA/SMK Negeri/Swasta di Jatim ini sudah mendapatkan pelatihan tentang bagaimana sistem pelaporan penggunaan dana BOS by aplikasi dan sangat sistemik laporan pertanggung jawabannya itu,bukan manual,”jelas Heru MAKI.
Jadi tidak ada potensi policy penggunaan dana BOS di luar regulasi Permendikbud yang ada,sangat kecil bahkan tidak ada penggunaan dana BOS yang bisa diselewengkan.
Heru MAKI menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur malah tidak ada hubungannya dengan sistem pelaporan dana BOS by online aplikasi oleh Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta/Negeri di Jawa Timur.
Perlu saya pertegas lagi,menurut Heru MAKI karena pemberitaan dengan narasi “menjadi pintu masuk untuk membuka kotak pandora” itu sedikit meresahkan kalangan Dunia Pendidikan Jawa Timur.
Heru MAKI juga menambahkan juga bahwa giat penggeledahan kasus korupsi dana hibah 65 Milyard Tahun anggaran 2017 yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,itupun tidak akan bisa menyeret Kadindik Jatim serta jajarannya sekarang ini.
Dari nama nama terperiksa saja jelas sekali bahwa dalam TA 2017,nama jajaran Kepala Dinas Pendidikan,Sekdin,jajaran Kabid tidak ada satupun yang menjadi terperiksa,artinya tidak ada kaitan jajaran Dindik Jatim sekarang ini dengan kasus korupsi Hibah tahun anggaran 2017 tersebut.
Hal ini perlu disampaikan karena banyak sekali masyarakat menduga bahwa jajaran Dinas Pendidikan Jawa Timur ada keterkaitan dengan kasus korupsi Hibah SMK Swasta TA 2017,jawabannya “TIDAK ADA KAITANNYA”.
MAKI Jatim secara kelembagaan akan selalu menjadi mitra positif Dinas Pendidikan Jawa Timur termasuk jajaran Kepala Sekolah SMA/SMK negeri di lingkungan Dindik Jatim.
“Hal positif berbasis kemitraan positif ini tidak kemudian membuat MAKI Jatim kendor dalam hal kontroling dan pengawasan,tetap itu akan menjadi nafas perjuangan MAKI Jatim dalam memastikan program pendidikan Jawa Timur berjalan lebih baik dan lebih linier kedepannya,”pungkas Heru MAKI.