Kepala Sekolah SMPN 3 Sidoarjo menjawab…..

0
180

Pasca polemik yang terjadi di lingkungan SMPN 3 Sidoarjo kemarin dan ditindak lanjuti dengan kedatangan pengacara dan tim yang ternyata notabene merupakan wartawan online petisi.co di kantor SMPN 3 Sidoarjo,akhirnya Kepala Sekolah SMPN 3 Sidoarjo menjawab dan berkenan menyampaikan klarifikasi.

Klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 3 Sidoarjo tertuang dalam surat berkop SMPN 3 Sidoarjo. Adapun klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 3 Sidoarjo tertera dibawah ini :

Dengan klarifikasi diatas,MAKI Jatim secara kelembagaan siap untuk ditunjuk sebagai pendamping hukum dari SMPN 3 Sidoarjo dengan memberikan kuasa hukum kepada Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim,Achmad Suhairi,SH,MH.

Dengan klarifikasi diatas,dipastikan kasus ini akan melebar dan MAKI Jatim secara kelembagaan berharap bahwa kasus atau polemik di lingkungan SMPN 3 Sidoarjo selesai berbasis musyawarah dan mufakat dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Leave a reply