MAKI Jatim siap laporkan oknum KS terkait pungli dana PIP di SMAN 1 Arjasa Jember

0
348

Heboh kasus dugaan pungli berupa pemotongan dana bantuan PIP untuk siswa yang tidak mampu dan ditengarai terjadi di SMAN 1 Arjasa Jember memantik kekecewaan luar biasa dari MAKI Jatim.

Dipastikan bahwa sudah seminggu ini tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sedang melakukan giat pulbaket internal di SMAN 1 Arjasa dengan mendatangi wali murid dari siswa penerima bantuan dana PIP yang tiap bulan menerima 1,8 juta.

Dari pengakuan dan kesaksian yang diterima,dugaan pungli dana PIP di SMAN 1 Arjasa Jember sudah terjadi pada tahun 2022 dan tahun sebelumnya,dimana jelas sekali bahwa dana PIP tersebut diduga dipotong sejumlah 500 ribu rupiah per siswa dan dana pemotongan tersebut sejatinya akan digunakan untuk dana perbaikan sekolah.

Dugaan pungli pemotongan dana PIP
Di SMAN 1 Arjasa Jember ini menjadi perhatian penuh dari MAKI Jatim secara kelembagaan karena berpotensi akan mencoreng wajah dunia pendidikan Jawa Timur.

Temuan yang sangat luar biasa dan berhasil digali oleh tim Litbang dan investigasi MAKi jatim pada SMAN 1 Arjasa Jember ini ternyata diduga pemotongan dana sejumlah 500 ribu per siswa untuk dana PIP tersebut ternyata diduga mengalir kepada oknum kepala sekolah setiap bulannya.

Keberhasilan tim Litbang dan investigasi MAKi Jatim membongkar semuanya tersebut berkat pengakuan dan pengaduan masyarakat dan sudah berhasil juga divalidasi oleh tim Litbang terkait kebenaran pengakuannya.

“Saya pastikan tim Litbang MAKI jatim sudah mengantongi bukti dan fakta hukum bahwa potongan dana PIP sejumlah 500 ribu untuk siswa yang tidak mampu tersebut masuk ke kantong pribadi sang oknum kepala sekolah dan validasi untuk hal tersebut juga berhasil dikompulir tim Litbang MAKI Jatim,”ungkap Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Sesuai data tim Litbang juga,ditengarai bahwa oknum kepala sekolah tersebut ternyata juga diduga menjadi makelar khusus yang menawarkan para Kepala Sekolah untuk pindah ke sekolah yang besar serta diduga menjadi oknum untuk para guru yang ingin menjadi Kepala Sekolah.

Diduga oknum kepala sekolah ini aktif melakukan komunikasi dengan para guru dan Kepala Sekolah untuk ditawari pindah ke sekolah yang lebih besar,tentunya dengan embel embel harus menyetor sejumlah uang kepada sang oknum tersebut.

Ketika ditelusuri lebih dalam,diduga sang oknum tersebut ternyata mempunyai hubungan pertemanan yang sudah lama dengan petinggi di Dinas Pendidikan Jawa Timur dan ditengarai bahwa praktek menjadi makelar tersebut telah diduga berhasil dilakukan sang oknum.

Indikasinya bahwa pasca mutasi di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur,ditengarai adanya perpindahan atau mutasi dari SMA negeri pada lokasi yang sangat jauh dari kota,akhirnya berhasil menjadi Kepala Sekolah SMA Negeri di jantung kota Jember.

Selain itu juga adanya mutasi Kepala Sekolah yang berhasil dilaksanakan sang oknum tanpa adanya persetujuan pengusulan mutasi resmi dari Kacabdin Jember.

“Dalam jangka waktu tidak lama lagi,laporan berkas hukum sang oknum akan kita kirim ke Kejaksaan tinggi Jawa Timur,CATAT ITU,”ungkap Heru MAKI.

Heru MAKI menyampaikan bahwa langkah hukum yang akan dilakukan MAKI Jatim sifatnya sudah final dan dipastikan sudah mempunyai 2 alat bukti hukum untuk menyeret sang oknum ke meja hijau dengan tudingan pelanggaran Undang Undang Tindak Pidana korupsi.

Sementara ini tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim dipastikan masih berada di kabupaten jember untuk menajamkan validasi fakta hukum berkenaan dengan adanya dugaan pemotongan dana BOS per siswa sebesar 100 ribu rupiah dikalikan jumlah siswa SMA dan SMK Negeri se Kahupaten Jember.

Diduga pemotongan dana BOS per siswa 100 ribu rupiah tersebut digunakan untuk menutup dugaan kasus hukum yang menjerat para Kepala
sekolah SMA/SMK negeri se Kabupaten Jember.

Dimana dugaan kasus hukum yang menjerat kepala sekolah SMA dan SMK negeri se kabupaten Jember tersebut dipastikan hanyalah “omong kosong” dan tidak terbukti sama sekali.

“Ini ada oknum APH yang diduga meminta potongan dana BOS sejumlah 100 ribu per siswa dikalikan sejumlah siswa SMA dan SMK Negeri se Kabupaten Jember dan permintaan tersebut akhirnya dikabulkan para Kepala Sekolah,ini yang lagi di validasi dan dipertajam datanya oleh tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim,CATAT ITU,”pungkas Heru MAKI.

Leave a reply